Penyediaan dan Pengawasan Air



                                                                      Disusun Oleh :



          1.     SARMILA                             201801040
          2.     WD MITRAWATI                 201801047
          3.     TITIN KUSMAWATI            201801044
          4.     VERA NINGSIH                   201801045
          5.     WD MERIAWATI                  201801046
          6.     ARJUAN                                201801005
          7.     SULWAN                               201801033

AKADEMI KESEHATAN LINGKUNGAN
MANDALA WALUYA
SULTRA
2019




KATA PENGANTAR
     Puji dan syukur kehadirat ALLAH SWT, karena atas berkat dan rahmat dan karunia-Nya kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini. Shalawat serta salam semoga terus tercurah kepada Nabi Besar kita, Muhammad SAW, beserta keluarganya, sahabatnya hingga pada kita selaku umatnya hingga akhir zaman.
     Makalah ini berjudul “PENYEDIAAN DAN PENGAWASAN AIR”. Makalah ini ditunjukan untuk memenuhi salah satu tugas yang telah diberikan oleh salah satu dosen dari mata kuliah SANITASI INDUSTRI PESISIR. Makalah ini diharapkan dapat bermanfaat bagi kami maupun mahasiswa jurusan kesehatan lingkungan lainnya, terutama bagi pembacanya.
Kami  menyadari bahwa makalah ini jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.  Akhir kata, kami ucapkan terimah kasih bagi semua pihak yang berperan dalam penyusunan makalah ini. Semoga ALLAH SWT senantiasa memberikan rahmat serta lindungan-NYA  untuk kita semua. Amin.
                                                                            Kendari, 5 oktober 2019
                                                                        Penulis
                                                                       





BAB I
PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG
Air merupakan kebutuhan hidup yang sangat vital bagi kehidupan manusiadan makhluk hidup lainnya.dapat dikatakan air merupakan sumber daya yang terbatas. Selama ini kebutuhan manusia akan air sangatlah besar. Jika kita melihat dari segi penggunaan, maka air tidak pernah lepas dari segala aspek kehidupan manusia.Mulai dari hal kecil, seperti air minum untuk melepas dahaga hingga kincir air yang dimanfaatkan sebagai penghasil energy listrik.Dari segi keberadaannya pun ada bermacam-macam jenis air.
Di bumi ini hampir 71 persen permukaanya merupakan wilayah perairan. Termasuk negara Indonesia yang merupakan Negara kepulauan. Yang berarti ketersediaan air untuk manusia sangat berlimpah. akan tetapi konsumsi air meningkat dua kali lipat dalam kurun waktu 50 tahun terakhir. Persediaannya pun sudah sampai pada tahap yang kritis, bukan hanya di Indonesia tetapi masyarakat dunia pun sedang menghadapi persoalan yang sama. Penurunan kualitas dan persediaan air akibat tercemar limbah industri, limbah rumah tangga, dan limbah lain. Disamping disebabkan oleh perubahan musim dar imusim hujan ke musim kemarau dan efek global warming atau pemanasan global, ketidaktahuan sebagian besar manusia akan hakikat keberadaan air, cara pemakaian air yang benar, dan berbagai manfaat air menyebabkan masyarakat sering membuang-buang air dan menggunakannya secara tidak bertanggung jawab. Dari latar belakang diatas, maka kami mengangkat judul makalah ini yaitu “AIR”.


1.2 RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1.2.1  apa yang   pengertian dari air?
1.2.2  apa saja klasifikasi dari air?
1.2.3  bagaimana pengendalian air secara fisik, kimia dan biologi?
1.3 TUJUAN
Adapun tujuan yaitu:
1.3.1 untuk mengetahui pengertian air
1.3.2 untuk mengetagui klasifikasi air
1.3.3 untuk mengetahui pengendalian air secara fisik, kimia dan biologi



BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGETIAN AIR
Air merupakan salah satu aspek terpenting dalam kehidupan, karena manfaatnya yang begitu banyak menunjang kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
2.1.1 Definisi Air
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 416 tahun 1990, bahwa : “air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak”. Air dapat berwujud padatan (es), cairan (air), dan gas (uap air).  Air merupakan satu -satunya zat yang secara alami terdapat dipermukaan bumi dalam ketiga wujudnya tersebut.  Air adalah substansi kimia dengan rumus kimia H20 : satu molekul air tersusun atas dua atom hidrogen yang terikat secara kovalen pada satu atom oksigen. Air bersifat tidak berwarna, tidak berasa dan tidak berbau pada kondisi standar (Allafa, 2008 dalam Putra, ). 
Air merupakan salah satu kebutuhan esensial manusia yang kedua setelah udara untuk keperluan hidupnya. Manusia hanya bisa bertahan hidup selama kurang lebih tiga hari tanpa air. Untuk menciptakan suatu lingkungan hidup manusia yang bersih dan sehat tanpa persediaan air bersih yang cukup, mustahil akan tercapai (Daud, 1999 dalam Radjab). Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari – hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan tapi masih memungkinkan mangandung mikroorganisme dan bahan kimia yang dapat membahayakan kesehatan oleh karena itu masih perlu ada pengolahan lebih lanjut sepeti terlebih dahulu dimasak sebelum diminum (Daud, 2011). 
Air bersih adalah salah satu jenis sumber daya berbasis air yang bermutu baik dan biasa dimanfaatkan oleh manusia untuk dikonsumsi atau dalam melakukan aktivitas mereka sehari-hari termasuk diantaranya adalah sanitasi. Untuk konsumsi air minum menurut departemen kesehatan, syarat-syarat air minum adalah tidak berasa, tidak berbau, tidak berwarna, dan tidak mengandung logam berat. Walaupun air dari sumber alam dapat diminum oleh manusia, terdapat risiko bahwa air ini telah tercemar oleh bakteri (misalnya Escherichia coli) atau zat-zat berbahaya. Walaupun bakteri dapat dibunuh dengan memasak air hingga 100 °C, banyak zat berbahaya, terutama logam, tidak dapat dihilangkan dengan cara ini.
Departemen Kesehatan Republik Indonesia tahun 1991 mendefenisikan air bersih sebagai berikut :
a. Dipandang dari sudut ilmiah, air bersih adalah air yang telah bebas dari mineral, bahan kimia jasad renik
b. Dipandang dari sudut program, air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan rumah tangga dan dapat diminum setelah masak.  
1.2 KLASIFIKASI AIR
Klasifikasi Air menurut pemakainnya:
1. Drinking water
Air untuk keperluan air minum dgn persyaratan sbb :
*Tidakberasa, berbau & berwarna
*Bebas mikroorganisme patogen yg sering dijumpai di air, spt : E. Coli, Salmonella, Mycobacteri
* Mengandung mineral dgn jumlah sesuai dgn kadarnya

2. Demineralized water
Aqua demineralisata yaitu air bebas mineral baik ion positif yg berasal dari logam (Fe, Mg dll), kesadahan (Ca, Mg dll) maupun ion negatif yg berasal dari udara (HCO3-, CO3-, NO3-), gas halogen (Cl-,Br-, I-, F-), belerang (HSO3-, SO4-) dll.
3. Purified water
Air murni yang dihasilkan melalui serangkaian proses pendahuluan utk menghilangkan bau, rasa, warna, kesadahan, ion positif dan negatif dgn menggunakan water softener, mixed bed, R.O / Reverse Osmose System dan Sinar UV/Ultraviolet. Kualifikasi PW harus memenuhi persyaratan European Pharmacopeia&USP 28 dan harus di recycle terus menerus selama 24 jam nonstop
4. Highly Purified Water (H.P.W)
Air murni yg dihasilkan dgn sarana seperti diatas kecuali mixed bed diganti E.D.I(Electro Deionization System) shg kadar logam berat&nitrat dapat ditekan rendah.
E.D.I = Pengikat ion-ion dlm air dgn menggunakan elektroda yg diberi arus listrik. Kualifikasi H.P.W harus memenuhi persyaratan European Pharmacopeia&USP 28 dan harus di recycle terus menerus selama 24 jam nonstop
5. Water For Injection (W.F.I)
Air untuk injeksi dihasilkan dgn sarana seperti pd produksi H.P.W hanya pd fase terakhir dilakukan pemanasan dlm tangki tertutup untuk mensterilkan air yg dihasilkan & selama distribusi dlm pipa. Kualifikasi W. F. I harus memenuhi persyaratan European Pharmacopeia&USP 28 dan harus di recycle terus menerus selama 24 jam nonstop.

6. Pyrogen Free Water for Injection
Air untuk injeksi yang bebas pirogen dihasilkan dari air baku : P.W (Purified Water) atau H. P. W (Highly Purified Water) yang didestilasi 2 kali (bidestialtion). Kualifikasi PFWFI harus memenuhi persyaratan European Pharmacopeia&USP 28 dan harus di recycle terus menerus selama 24 jam nonstop.

1.3 SUMBER AIR
Menurut Sutrisno, dkk. ( 2002 ) sumber – sumber air adalah sebagai berikut yaitu : 
1. Air Tanah, yang terdiri dari :
a. Mata air
Mata air adalah air tanah yang keluar dengan sendirinya kepermukaan tanah. Mata air yang berasal dari tanah dalam, hampir tidak terpengaruh oleh musim dan kualitas/kualitasnya sama  dengan keadaan air dalam. 
b. Air tanah dangkal
Terjadi karena daya proses peresapan air dari permukaan tanah. Lumpur akan tetahan, demikian pula dengan sebagian bakteri, sehingga air tanah akan jernih tetapi lebih banyak mengandung zat kimia (garam – garam yang terlarut) karena melalui lapisan tanah yang mempunyai unsur – unsur kimia tertentu untuk masing – masing lapisan tanah. Lapis tanah disini berfungsi sebagai saringan. 
c. Air tanah dalam  
Pengambilan air tanah dalam tak semudah pada air tanah dangkal. Dalam hal ini harus digunakan bor dan memasukkan pipa kedalamnyasehingga dalam suatu kedalaman (biasanya antara 100 – 300 m) akan didapatkan suatu lapis air. Jika tekanan air tanah ini besar, maka air dapat menyembur keluar dan dalam keadaan ini, sumur ini disebut dengan sumur artetis. Jika air tak dapat keluar dengan sendirinya, maka digunakan pompa untuk membantu pengeluaran air tanah dalam ini. 
2. Air permukaan 
Adalah air hujan yang mengalir di permukaan bumi. Pada umumnya air permukaan ini akan mendapat pengotoran selama pengalirannya, misalnya oleh lumpur, batang – batang kayu, daun – daun, kotoran industri kota dan sebgainya. Air permukaan ada 2 macam, yaitu : 
a) Air Sungai
b) Air Rawa/danau
3. Air Laut 
Mempunyai sifat asin, karena mengandung garam NaCl. Kadar garam NaCl dalam air laut 3%. Dengan keadaan ini maka air laut tidak memenuhi syarat untuk air minum. 
4. Air atmosfir 
Dalam keadaan murni, sangat bersih, Karena dengan adanya pengotoran udara yang disebabkan oleh kotoran – kotoran industri/debu dan lain sebagainya. Maka untuk menjadikan air hujan sebagai sumber air minum hendaknya pada waktu menampung air hujan jangan dimulai pada saat hujan mulai turun, karena masih mengandung banyak kotoran.

1.3.1 Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Pencemaran Air
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 173/Menkes/VII/77 Pencemaran air adalah suatu peristiwa masuknya zat ke dalam air yang mengakibatkan kualitas (mutu) air tersebut menurun sehingga dapat mengganggu atau membahayakan kesehatan masyarakat (Mukono, 2006 : 18).  Pencemaran air terjadi bila beberapa bahan atau kondisi (misalnya panas) yang dapat menyebabkan penurunan kualitas badan air sehingga tidak memenuhi baku mutu atau tidak dapat digunakan untuk keperluan tertentu (Soegianto, 2005).
Mukono ( 2000 ) mengemukakan bahwa faktor – faktor yang mempengaruhi pencemaran air adalah sebagai berikut :
1. Mikroorganisme 
Salah satu indikator bahwa air tercemar adalah adanya mikroorganisme patogendan non pathogen didalamnya. Danau/sungai yang terkontaminasi/tercemar mempunyai spesies mikroorganisme yang berlainan dari air yang bersih. Air yang tercemar umumnya mempunyai kadar bahan organik yang tinggi sehingga pada umunya banyak mengandung mikroorganisme heterotropik.
2. Curah Hujan
Curah hujan disuatu daerah akan menentukan volume dari badan air dalam rangka mempertahankan efek pencemaran terhadap setiap bahan buangan didalamnya (deluting effects). Curah hujan yang cukup tinggi sepanjang musim dapat lebih mengencerkan air yang tercemar.
3.            Kecepatan Aliran Air (Stream Flow)  Bila suatu badan air memiliki aliran yang cepat, maka keadaan itu dapat memperkecil kemungkinan timbulnya pencemaran air karena bahan polutan dalam air akan lebih cepat terdispensi.
4. Kualitas Tanah
Kualitas tanah (pasir atau lempung) juga mempengaruhi pencemaran air, ini berkaitan dengan pencemaran tanah yang terjadi di dekat sumber air. Beberapa sumber pencemaran tanah dapat berupa bahan beracun seperti pestisida, herbisida, logam berat dan sejenisnya serta penimbunan sampah secara besar – besaran.
1.3.2 Peranan Air Bagi Kehidupan Manusia
Bagi manusia kebutuhan akan air sangat mutlak karena sebenarnya zat pembentuk tubuh manusia sebagian besar terdiri dari air yang jumlahnya sekitar 73% dari bagian tubuh. Air di dalam tubuh manusia berfungsi sebagai pengangkut dan pelarut bahan-bahan makanan yang penting bagi tubuh. Sehingga untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya manusia berupaya mendapatkan air yang cukup bagi dirinya. Tubuh manusia sebagian terdiri dari air, kira – kira 60 – 70% dari berat badannya. Untuk kelangsungan hidupnya, tubuh manusia membutuhkan air yang jumlahnya antara lain tergantung berat badan. Untuk orang dewasa kira – kira memerlukan air 2.200 gram setiap harinya (Sutrisno, 2002).
Kegunaan air bagi tubuh manusia antara lain untuk proses pencernaan,metabolisme, mengangkut zat – zat makanan dalam tubuh, mengatur keseimbangan suhu tubuh, dan menjaga jangan sampai tubuh kekeringan. Apabila tubuh kehilangan banyak air, maka akan mengakibatkan kematian. Sebagai contoh, penderita penyakit kolera (Sutrisno, 2010). Untuk mencegah terjadinya penyakit yang diakibatkan penggunaan air, kualitas badan air harus dijaga sesuai dengan baku mutu air. Baku mutu air adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada atau harus ada dan atau unsure pencemar yang ditenggang keberadaannya di dalam air. Untuk memenuhi hal tersebut, perlu dilakukan pengukuran atau pengujian kualitas (mutu) air berdasarkan parameter – parameter tertentu dan metode tertentu (Mulia, 2005).
1.3.3 Standar Kualitas Air
Dengan adanya standard kualitas air, orang dapat mengukur kualitas dari berbagai macam air. Setiap jenis air dapat diukur konsentrasi kandungan unsur yang tercantum didalam standard kualitas, dengan demikian dapat diketahui syarat kualitasnya, dengan kata lain standard kualitas dapat digunakan sebagai tolak ukur.
Standard kualitas air bersih dapat diartikan sebagai ketentuan-ketentuan berdasarkan Permenkes RI No. 416/Menkes/per/IX/1990 yang biasanya dituangkan dalam bentuk pernyataan atau angka yang menunjukkan persyaratan–persyaratan yang harus dipenuhi agar air tersebut tidak menimbulkan gangguan kesehatan, penyakit, gangguan teknis, serta gangguan dalam segi estetika. Peraturan ini dibuat dengan maksud bahwa sair yang memenuhi syarat kesehatan mempunyai peranan penting dalam rangka pemeliharaan, perlindungan serta mempertinggi derajat kesehatan masyarakat. Dengan peraturan ini telah diperoleh landasan hukum dan landasan teknis dalam hal pengawasan kualitas air bersih. Demikian pula halnya dengan air yang digunakan sebagai kebutuhan air bersih sehari-hari, sebaiknya air tersebut tidak berwarna, tidak berasa, tidak berbau, jernih, dan mempunyai suhu yang sesuai dengan standard yang ditetapkan sehingga menimbulkan rasa nyaman. Jika salah satu dari syarat tersebut tidak terpenuhi maka besar kemungkinan air itu tidak sehat karena mengandung beberapa zat kimia, mineral, ataupun zat organis/biologis yang dapat mengubah warna, rasa, bau, dan kejernihan air (Azwar, 1990 dalam Putra)
1.3.4 Syarat – syarat kualitas air 
a)      Syarat Fisik
Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 416/Menkes/per/IX/1990, menyatakan bahwa air yang layak dikonsumsi dan digunakan dalam kehidupan sehari - hari adalah air yang mempunyai kualitas yang baik sebagai sumber air minum maupun air baku (air bersih), antara lain harus memenuhi persyaratan secara fisik, tidak berbau, tidak berasa, tidak keruh, serta tidak berwarna. Pada umunya syarat fisik ini diperhatikan untuk estetika air.
Adapun sifat-sifat air secara fisik dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor diantaranya sebagai berikut :
Ø Suhu
Temperatur air akan mempengaruhi penerimaan masyarakat akan air tersebut dan dapat pula mempengaruhi reaksi kimia dalam pengolahannya terutama apabila temperatur sangat tinggi. Temperatur yang diinginkan adalah ± 30C suhu udara disekitarnya yang dapat memberikan rasa segar, tetapi iklim setempat atau jenis dari sumber-sumber air akan mempengaruhi temperatur air. Disamping itu, temperatur pada air mempengaruhi secara langsung toksisitas banyaknya bahan kimia pencemar, pertumbuhan mikroorganisme, dan virus.
Ø Bau dan Rasa
Bau dan rasa biasanya terjadi secara bersamaan dan biasanya disebabkan oleh adanya bahan-bahan organik yang membusuk, tipe-tipe tertentu organisme mikroskopik, serta persenyawaan-persenyawaan kimia seperti phenol. Bahan–bahan yang menyebabkan bau dan rasa ini berasal dari berbagai sumber. Intensitas bau dan rasa dapat meningkat bila terdapat klorinasi. Timbulnya rasa yang menyimpang biasanya disebabkan oleh adanya bahan kimia yang terlarut, dan rasa yang menyimpang tersebut umunya sangat dekat dengan baunya karena pengujian terhadap rasa air jarang dilakukan. Air yang mempunyai bau yang tidak normal juga dianggap mempunyai rasa yang tidak normal (Moersidik, 1999).  Untuk standard air bersih sesuai dengan Permenkes RI No.416/Menkes/per/IX/1990 menyatakan bahwa air bersih tidak berbau dan tidak berasa.
Ø Kekeruhan
Air dikatakan keruh apabila air tersebut mengandung begitu banyak partikel bahan yang tersuspensi sehingga memberikan warna/rupa yang berlumpur dan kotor. Bahan-bahan yang menyebabkan kekeruhan ini meliputi tanah liat, lumpur, bahan bahan organik yang tersebar dari partikel-partikel kecil yang tersuspensi. Kekeruhan pada air merupakan satu hal yang harus dipertimbangkan dalam penyediaan air bagi umum, mengingat bahwa kekeruhan tersebut akan mengurangi segi estetika, menyulitkan dalam usaha penyaringan, dan akan mengurangi efektivitas usaha desinfeksi (Sutrisno, 2002). Tingkat kekeruhan air dapat diketahui melalui pemeriksaan laboratorium dengan metode Turbidimeter.Untuk standard air bersih ditetapkan oleh Permenkes RI No.416/Menkes/per/IX/1990, yaitu kekeruhan yang dianjurkan maksimum 25 NTU (Depkes RI, 1995 dalam Putra).
Ø Jumlah Zat Padat Terlarut atau Total Dissolved Solid/TDS
Padatan terlarut total (Total Dissolved Solid - TDS) adalah bahan – bahan terlarut (diameter < 10-6) dan koloid (diameter < 10-6 – 10-3 mm) yang berupa senyawa – senyawa kimia dan bahan – bahan lain. Bila TDS bertambah maka kesadahan akan naik. Kesadahan yang tinggi dapat mengakibatkan terjadinya endapan/kerak pada system perpipaan (Mulia, 2005).
b)      Syarat Kimia
Air bersih yang baik adalah air yang tidak tercemar secara berlebihan oleh zat-zat kimia yang berbahaya bagi kesehatan antara lain Air raksa (Hg), Aluminium (Al), Arsen (As), Barium (Ba), Besi (Fe), Flourida (F), Calsium (Ca), Mangan ( Mn ), Derajat keasaman (pH), Cadmium (Cd), dan zat-zat kimia lainnya. Kandungan zat kimia dalam air bersih yang digunakan sehari-hari hendaknya tidak melebihi kadar maksimum yang diperbolehkan seperti tercantum dalam Permenkes RI 416/Menkes/per/IX/1990. Penggunaan air yang mengandung bahan kimia beracun dan zat-zat kimia yang melebihi kadar maksimum yang diperbolehkan berakibat tidak baik bagi kesehatan dan material yang digunakan manusia. Contohnya pH; pH Air sebaiknya netral yaitu tidak asam dan tidak basa untuk mencegah terjadinya pelarutan logam berat dan korosi jaringan. pH air yang dianjurkan untuk air minum adalah 6,5–9. Air merupakan pelarut yang baik sekali maka jika dibantu dengan pH yang tidak netral dapat melarutkan berbagai elemen kimia yang dilaluinya (Soemirat, 2000 dalam Putra).

Ø Syarat Bakteriologis
Sumber-sumber air di alam pada umumnya mengandung bakteri, baik air angkasa, air permukaan, maupun air tanah. Jumlah dan jenis bakteri berbeda sesuai dengan tempat dan kondisi yang mempengaruhinya. Penyakit yang ditransmisikan melalui faecal material dapat disebabkan oleh virus, bakteri, protozoa, dan metazoa. Oleh karena itu air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari harus bebas dari bakteri patogen. Bakteri golongan Coli (Coliform bakteri) tidak merupakan bakteri patogen, tetapi bakteri ini merupakan indikator dari pencemaran air oleh bakteri patogen (Soemirat, 2000 dalam Putra).  Menurut Permenkes RI No. 416/Menkes/per/IX/1990, bakteri Coliform yang memenuhi syarat untuk air bersih bukan perpipaan adalah < 50 MPN.



1.3.5 Cara Pemeriksaan Kualitas Air
Menurut Departemen Kesehatan RI tahun 1991, didalam pemeriksaan air dikenal dua cara yaitu :
a. pemeriksaan air di lapangan
Pemeriksaan air dilapangan dimaksudkan untuk mengadakan pemeriksaan air di lokasi dimana contoh air itu diambil. Biasanya pemeriksaan air dilapangan dilakukan untuk parameter fisik.
b. pemeriksaan air di laboratorium
1.3.6 Indikator Kualitas Bakteriologis Air
Pengukuran kualitas air bersih secara bakteriologis dilakukan dengan melihat keberadaan organisme golongan coli (Coliform) sebagai indikator. Coliform merupakan suatu kelompok bakteri yang digunakan sebagai indikator adanyapolusi kotoran dan kondisi yang tidak baik terhadap air.Coliform dibedakan menjadi dua yaituColiformfecal dan Coliformtotal (Anonim, 2003 dalam Yusuf 2011).
Salah satu jenis Coliformfecal yang dijadikan sebagai indikator tercemarnya air adalah bakteri E. Coli. E. coli merupakan bakteri berbentuk batang dengan panjang sekitar 2 mikrometer dan diamater 0.5 mikrometer.Volume sel E. coli berkisar 0.6-0.7 mikrometer kubik. Bakteri ini termasuk umumnya hidup pada rentang 20-40 derajat C, optimum pada 37 derajat (Arivin, 2010).
E. coli digunakan sebagai indikator pemeriksaan kualitas bakteriologis secara universal dan analisi dengan alasan : 
a) E. coli secara normal hanya ditemukan di saluran pencernaan manusia atau hewan mamalia, atau bahan yang telah terkontaminasi dengan tinja manusia atau hewan , jarang sekali ditemukan dalam air dengan kualitas kebersihan yang tinggi.
b) E. coli mudah diperiksa di laboratorium dan sensivitasnya tinggi jika pemeriksaan dilakukan dengan benar.
c) Bila dalam air tersebut distemukan E. coli, maka air tersebut dianggap berbahaya bagi penggunaan domestik.
d) Ada kemungkinan bakteri enterik patogen yang lain dapat ditemukan bersama–sama dengan E. coli dalam air tersebut.

            Coliform tinja adalah bakteri Gram negatif tidak membentuk spora,tumbuh pada suasana aerobik atau fakultatif anaerob. Bakteri tersebut hidup diusus manusia dan hewan berdarah panas, sedangkan di air dapat tahan hidup padasuhu 200 C selama 1 minggu sampai dengan 1 bulan. Adanya Coliform tinja dalam air adalah berasal dari kontaminasi tinja manusia atau binatang.
Berdasarkan Permenkes No. 416/Menkes/per/IX/1990 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air bahwa “Kadar maksimum yang diperbolehkan pada air bersih , MPN (The Most Probable Number) Coliform adalah sebesar 50/100 ml contoh air untuk air non perpipaan dan 10/100 ml contoh air untuk air perpipaan” (Pitojo,2002).

2.4 DAMPAK AIR
Manusia memanfaatkan air untuk kebutuhan sehari-hari seperti air minum, memasak, mencuci, mandi dan lain sebagainya. Air yang selalu diamanfaatkan, sangat rentan terpapar atau terkontaminasi zat yang berbahaya yang berasal dari limbah aktifitas manusia. Lingkungan hidup yang tercemar limbah akan masuk ke dalam badan air, kemudiaan akan diserap ke dalam tanah, yang tentunya akan mengkontaminasi air bersih yang digunakan masyarakat untuk di konsumsi, seperti sumur gali, simur bor, mata air dan lain sebagainya. Selain kontaminasi air oleh zat berbahaya, pencemaran lingkungan dapat menjadi habitat yang optimal bagi pertumbuhan mikroba patogen. Ketika mikroba patogen telah masuk ke badan air, maka akan berdampak buruk bagi kesehatan manusia.
Ø Dampak water borne disease bagi lingkungan
Water borne dieses merupakan penyakit yang ditularkan melalui air, karena adanya kontak langsung antara manusia dan mikroba atau zat berbahaya melalui sanitasi air yang buruk. Kepadatan penduduk yang terus meningkat, disertai pola hidup yang buruk, membuat masyarakat harus hidup dengan kondisi lingkungan yang buruk. Limbah yang dihasilkan oleh masyrakat, baik padat maupun cair masih sering di buang kelingkungan.
Ø Dampak water borne disease bagi manusia
·      Tifus
·      Kolera
·      Disentri
·      Hepatitis E
·      Leptospirosis
·      Poliomielitis
2.6 PENGENDALIAN
Pengendalian atau cara penanggulangan pencemaran air antara lain sebagai berikut:
Ø   Sadar akan kelangsungan ketersediaan air dengan tidak merusak atau mengeksploitasi sumber mata air agar tidak tercemar
Ø   Tidak membuang sampah ke sungai
Ø   Mengurangi intensitas limbah rumah tangga
Ø   Melakukan penyaringan limbah pabrik sehingga limbah yang nantinya bersatu dengan air sungai bukanlah limbah yang dapat merusak ekosistem
Ø   Membuat sanitasi yang benar dan bersih agar sumber-sumber air bersih lainnya tidak tercemar



















BAB III
PENUTUP
3.1  Air merupakan salah satu aspek terpenting dalam kehidupan, karena manfaatnya yang begitu banyak menunjang kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya
 Klasifikasi Air menurut pemakainnya:
1. Drinking water
2. Demineralized water
3. Purified water
4. Highly Purified Water (H.P.W)
5. Water For Injection (W.F.I)
6. Pyrogen Free Water for Injection
Menurut Sutrisno, dkk. ( 2002 ) sumber – sumber air adalah sebagai berikut yaitu :  Air tanah, air permukaan, air Laut,  air atmosfir.








DAFTAR PUSTAKA




Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Penyediaan dan Pengawasan Air"

Post a Comment