Penyediaan dan Pengawasan Air
1. SARMILA 201801040
2. WD
MITRAWATI 201801047
3. TITIN
KUSMAWATI 201801044
4. VERA
NINGSIH 201801045
5. WD
MERIAWATI 201801046
6. ARJUAN 201801005
7. SULWAN 201801033
AKADEMI
KESEHATAN LINGKUNGAN
MANDALA
WALUYA
SULTRA
2019
KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur kehadirat ALLAH SWT,
karena atas berkat dan rahmat dan karunia-Nya kami dapat menyelesaikan tugas
makalah ini. Shalawat serta salam semoga terus tercurah kepada Nabi Besar kita,
Muhammad SAW, beserta keluarganya, sahabatnya hingga pada kita selaku umatnya
hingga akhir zaman.
Makalah ini berjudul “PENYEDIAAN DAN
PENGAWASAN AIR”. Makalah ini ditunjukan untuk memenuhi salah satu tugas yang
telah diberikan oleh salah satu dosen dari mata kuliah SANITASI INDUSTRI
PESISIR. Makalah ini diharapkan dapat bermanfaat bagi kami maupun mahasiswa
jurusan kesehatan lingkungan lainnya, terutama bagi pembacanya.
Kami
menyadari bahwa makalah ini jauh dari
sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang membangun
selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Akhir kata, kami ucapkan terimah kasih bagi
semua pihak yang berperan dalam penyusunan makalah ini. Semoga ALLAH SWT
senantiasa memberikan rahmat serta lindungan-NYA untuk kita semua. Amin.
Kendari, 5 oktober 2019
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Air
merupakan kebutuhan hidup yang sangat vital bagi kehidupan manusiadan makhluk
hidup lainnya.dapat dikatakan air merupakan sumber daya yang terbatas. Selama
ini kebutuhan manusia akan air sangatlah besar. Jika kita melihat dari segi
penggunaan, maka air tidak pernah lepas dari segala aspek kehidupan
manusia.Mulai dari hal kecil, seperti air minum untuk melepas dahaga hingga
kincir air yang dimanfaatkan sebagai penghasil energy listrik.Dari segi
keberadaannya pun ada bermacam-macam jenis air.
Di
bumi ini hampir 71 persen permukaanya merupakan wilayah perairan. Termasuk
negara Indonesia yang merupakan Negara kepulauan. Yang berarti ketersediaan air
untuk manusia sangat berlimpah. akan tetapi konsumsi air meningkat dua kali
lipat dalam kurun waktu 50 tahun terakhir. Persediaannya pun sudah sampai pada
tahap yang kritis, bukan hanya di Indonesia tetapi masyarakat dunia pun sedang
menghadapi persoalan yang sama. Penurunan kualitas dan persediaan air akibat
tercemar limbah industri, limbah rumah tangga, dan limbah lain. Disamping
disebabkan oleh perubahan musim dar imusim hujan ke musim kemarau dan efek
global warming atau pemanasan global, ketidaktahuan sebagian besar manusia akan
hakikat keberadaan air, cara pemakaian air yang benar, dan berbagai manfaat air
menyebabkan masyarakat sering membuang-buang air dan menggunakannya secara
tidak bertanggung jawab. Dari latar belakang diatas, maka kami mengangkat judul
makalah ini yaitu “AIR”.
1.2 RUMUSAN MASALAH
Adapun
rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1.2.1 apa yang
pengertian dari air?
1.2.2 apa saja klasifikasi dari air?
1.2.3 bagaimana pengendalian air secara fisik,
kimia dan biologi?
1.3 TUJUAN
Adapun
tujuan yaitu:
1.3.1
untuk mengetahui pengertian air
1.3.2
untuk mengetagui klasifikasi air
1.3.3
untuk mengetahui pengendalian air secara fisik, kimia dan biologi
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGETIAN AIR
Air merupakan salah satu aspek
terpenting dalam kehidupan, karena manfaatnya yang begitu banyak menunjang
kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
2.1.1
Definisi Air
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan
(Permenkes) Nomor 416 tahun 1990, bahwa : “air bersih adalah air yang digunakan
untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan
dapat diminum apabila telah dimasak”. Air dapat berwujud padatan (es), cairan
(air), dan gas (uap air). Air merupakan
satu -satunya zat yang secara alami terdapat dipermukaan bumi dalam ketiga wujudnya
tersebut. Air adalah substansi kimia
dengan rumus kimia H20 : satu molekul air tersusun atas dua atom hidrogen yang
terikat secara kovalen pada satu atom oksigen. Air bersifat tidak berwarna,
tidak berasa dan tidak berbau pada kondisi standar (Allafa, 2008 dalam Putra,
).
Air merupakan salah satu kebutuhan
esensial manusia yang kedua setelah udara untuk keperluan hidupnya. Manusia
hanya bisa bertahan hidup selama kurang lebih tiga hari tanpa air. Untuk
menciptakan suatu lingkungan hidup manusia yang bersih dan sehat tanpa
persediaan air bersih yang cukup, mustahil akan tercapai (Daud, 1999 dalam
Radjab). Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari – hari
yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan tapi masih memungkinkan mangandung mikroorganisme
dan bahan kimia yang dapat membahayakan kesehatan oleh karena itu masih perlu
ada pengolahan lebih lanjut sepeti terlebih dahulu dimasak sebelum diminum
(Daud, 2011).
Air bersih adalah salah satu jenis
sumber daya berbasis air yang bermutu baik dan biasa dimanfaatkan oleh manusia
untuk dikonsumsi atau dalam melakukan aktivitas mereka sehari-hari termasuk
diantaranya adalah sanitasi. Untuk konsumsi air minum menurut departemen
kesehatan, syarat-syarat air minum adalah tidak berasa, tidak berbau, tidak
berwarna, dan tidak mengandung logam berat. Walaupun air dari sumber alam dapat
diminum oleh manusia, terdapat risiko bahwa air ini telah tercemar oleh bakteri
(misalnya Escherichia coli) atau zat-zat berbahaya. Walaupun bakteri dapat
dibunuh dengan memasak air hingga 100 °C, banyak zat berbahaya, terutama logam,
tidak dapat dihilangkan dengan cara ini.
Departemen Kesehatan Republik
Indonesia tahun 1991 mendefenisikan air bersih sebagai berikut :
a. Dipandang dari sudut ilmiah, air
bersih adalah air yang telah bebas dari mineral, bahan kimia jasad renik
b. Dipandang dari sudut program,
air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan rumah tangga dan dapat
diminum setelah masak.
1.2 KLASIFIKASI AIR
Klasifikasi Air menurut
pemakainnya:
1.
Drinking water
Air
untuk keperluan air minum dgn persyaratan sbb :
*Tidakberasa,
berbau & berwarna
*Bebas mikroorganisme patogen yg
sering dijumpai di air, spt : E. Coli, Salmonella, Mycobacteri
*
Mengandung mineral dgn jumlah sesuai dgn kadarnya
2.
Demineralized water
Aqua
demineralisata yaitu air bebas mineral baik ion positif yg berasal dari logam
(Fe, Mg dll), kesadahan (Ca, Mg dll) maupun ion negatif yg berasal dari udara
(HCO3-, CO3-, NO3-), gas halogen (Cl-,Br-, I-, F-), belerang (HSO3-, SO4-) dll.
3.
Purified water
Air
murni yang dihasilkan melalui serangkaian proses pendahuluan utk menghilangkan
bau, rasa, warna, kesadahan, ion positif dan negatif dgn menggunakan water
softener, mixed bed, R.O / Reverse Osmose System dan Sinar UV/Ultraviolet.
Kualifikasi PW harus memenuhi persyaratan European Pharmacopeia&USP 28 dan
harus di recycle terus menerus selama 24 jam nonstop
4.
Highly Purified Water (H.P.W)
Air
murni yg dihasilkan dgn sarana seperti diatas kecuali mixed bed diganti
E.D.I(Electro Deionization System) shg kadar logam berat&nitrat dapat
ditekan rendah.
E.D.I
= Pengikat ion-ion dlm air dgn menggunakan elektroda yg diberi arus listrik.
Kualifikasi H.P.W harus memenuhi persyaratan European Pharmacopeia&USP 28
dan harus di recycle terus menerus selama 24 jam nonstop
5.
Water For Injection (W.F.I)
Air
untuk injeksi dihasilkan dgn sarana seperti pd produksi H.P.W hanya pd fase
terakhir dilakukan pemanasan dlm tangki tertutup untuk mensterilkan air yg
dihasilkan & selama distribusi dlm pipa. Kualifikasi W. F. I harus memenuhi
persyaratan European Pharmacopeia&USP 28 dan harus di recycle terus menerus
selama 24 jam nonstop.
6.
Pyrogen Free Water for Injection
Air
untuk injeksi yang bebas pirogen dihasilkan dari air baku : P.W (Purified
Water) atau H. P. W (Highly Purified Water) yang didestilasi 2 kali
(bidestialtion). Kualifikasi PFWFI harus memenuhi persyaratan European
Pharmacopeia&USP 28 dan harus di recycle terus menerus selama 24 jam
nonstop.
1.3 SUMBER AIR
Menurut Sutrisno, dkk. ( 2002 )
sumber – sumber air adalah sebagai berikut yaitu :
1.
Air Tanah, yang terdiri dari :
a. Mata air
Mata air adalah air tanah yang
keluar dengan sendirinya kepermukaan tanah. Mata air yang berasal dari tanah
dalam, hampir tidak terpengaruh oleh musim dan kualitas/kualitasnya sama dengan keadaan air dalam.
b.
Air tanah dangkal
Terjadi karena daya proses
peresapan air dari permukaan tanah. Lumpur akan tetahan, demikian pula dengan
sebagian bakteri, sehingga air tanah akan jernih tetapi lebih banyak mengandung
zat kimia (garam – garam yang terlarut) karena melalui lapisan tanah yang
mempunyai unsur – unsur kimia tertentu untuk masing – masing lapisan tanah.
Lapis tanah disini berfungsi sebagai saringan.
c. Air tanah dalam
Pengambilan
air tanah dalam tak semudah pada air tanah dangkal. Dalam hal ini harus
digunakan bor dan memasukkan pipa kedalamnyasehingga dalam suatu kedalaman
(biasanya antara 100 – 300 m) akan didapatkan suatu lapis air. Jika tekanan air
tanah ini besar, maka air dapat menyembur keluar dan dalam keadaan ini, sumur
ini disebut dengan sumur artetis. Jika air tak dapat keluar dengan sendirinya,
maka digunakan pompa untuk membantu pengeluaran air tanah dalam ini.
2.
Air permukaan
Adalah air hujan yang mengalir di
permukaan bumi. Pada umumnya air permukaan ini akan mendapat pengotoran selama
pengalirannya, misalnya oleh lumpur, batang – batang kayu, daun – daun, kotoran
industri kota dan sebgainya. Air permukaan ada 2 macam, yaitu :
a)
Air Sungai
b)
Air Rawa/danau
3.
Air Laut
Mempunyai sifat asin, karena
mengandung garam NaCl. Kadar garam NaCl dalam air laut 3%. Dengan keadaan ini
maka air laut tidak memenuhi syarat untuk air minum.
4.
Air atmosfir
Dalam keadaan murni, sangat bersih,
Karena dengan adanya pengotoran udara yang disebabkan oleh kotoran – kotoran
industri/debu dan lain sebagainya. Maka untuk menjadikan air hujan sebagai
sumber air minum hendaknya pada waktu menampung air hujan jangan dimulai pada
saat hujan mulai turun, karena masih mengandung banyak kotoran.
1.3.1
Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Pencemaran Air
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan
RI No. 173/Menkes/VII/77 Pencemaran air adalah suatu peristiwa masuknya zat ke
dalam air yang mengakibatkan kualitas (mutu) air tersebut menurun sehingga
dapat mengganggu atau membahayakan kesehatan masyarakat (Mukono, 2006 :
18). Pencemaran air terjadi bila
beberapa bahan atau kondisi (misalnya panas) yang dapat menyebabkan penurunan
kualitas badan air sehingga tidak memenuhi baku mutu atau tidak dapat digunakan
untuk keperluan tertentu (Soegianto, 2005).
Mukono ( 2000 ) mengemukakan bahwa
faktor – faktor yang mempengaruhi pencemaran air adalah sebagai berikut :
1.
Mikroorganisme
Salah satu indikator bahwa air
tercemar adalah adanya mikroorganisme patogendan non pathogen didalamnya.
Danau/sungai yang terkontaminasi/tercemar mempunyai spesies mikroorganisme yang
berlainan dari air yang bersih. Air yang tercemar umumnya mempunyai kadar bahan
organik yang tinggi sehingga pada umunya banyak mengandung mikroorganisme
heterotropik.
2.
Curah Hujan
Curah hujan disuatu daerah akan
menentukan volume dari badan air dalam rangka mempertahankan efek pencemaran
terhadap setiap bahan buangan didalamnya (deluting effects). Curah hujan yang
cukup tinggi sepanjang musim dapat lebih mengencerkan air yang tercemar.
3.
Kecepatan Aliran Air (Stream Flow) Bila
suatu badan air memiliki aliran yang cepat, maka keadaan itu dapat memperkecil
kemungkinan timbulnya pencemaran air karena bahan polutan dalam air akan lebih
cepat terdispensi.
4.
Kualitas Tanah
Kualitas tanah (pasir atau lempung) juga
mempengaruhi pencemaran air, ini berkaitan dengan pencemaran tanah yang terjadi
di dekat sumber air. Beberapa sumber pencemaran tanah dapat berupa bahan
beracun seperti pestisida, herbisida, logam berat dan sejenisnya serta
penimbunan sampah secara besar – besaran.
1.3.2
Peranan Air Bagi Kehidupan Manusia
Bagi manusia kebutuhan akan air
sangat mutlak karena sebenarnya zat pembentuk tubuh manusia sebagian besar
terdiri dari air yang jumlahnya sekitar 73% dari bagian tubuh. Air di dalam
tubuh manusia berfungsi sebagai pengangkut dan pelarut bahan-bahan makanan yang
penting bagi tubuh. Sehingga untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya manusia
berupaya mendapatkan air yang cukup bagi dirinya. Tubuh manusia sebagian
terdiri dari air, kira – kira 60 – 70% dari berat badannya. Untuk kelangsungan
hidupnya, tubuh manusia membutuhkan air yang jumlahnya antara lain tergantung
berat badan. Untuk orang dewasa kira – kira memerlukan air 2.200 gram setiap
harinya (Sutrisno, 2002).
Kegunaan air bagi tubuh manusia
antara lain untuk proses pencernaan,metabolisme, mengangkut zat – zat makanan
dalam tubuh, mengatur keseimbangan suhu tubuh, dan menjaga jangan sampai tubuh
kekeringan. Apabila tubuh kehilangan banyak air, maka akan mengakibatkan
kematian. Sebagai contoh, penderita penyakit kolera (Sutrisno, 2010). Untuk
mencegah terjadinya penyakit yang diakibatkan penggunaan air, kualitas badan
air harus dijaga sesuai dengan baku mutu air. Baku mutu air adalah ukuran batas
atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada atau harus ada
dan atau unsure pencemar yang ditenggang keberadaannya di dalam air. Untuk
memenuhi hal tersebut, perlu dilakukan pengukuran atau pengujian kualitas
(mutu) air berdasarkan parameter – parameter tertentu dan metode tertentu
(Mulia, 2005).
1.3.3
Standar Kualitas Air
Dengan adanya standard kualitas
air, orang dapat mengukur kualitas dari berbagai macam air. Setiap jenis air
dapat diukur konsentrasi kandungan unsur yang tercantum didalam standard
kualitas, dengan demikian dapat diketahui syarat kualitasnya, dengan kata lain
standard kualitas dapat digunakan sebagai tolak ukur.
Standard kualitas air bersih dapat
diartikan sebagai ketentuan-ketentuan berdasarkan Permenkes RI No.
416/Menkes/per/IX/1990 yang biasanya dituangkan dalam bentuk pernyataan atau
angka yang menunjukkan persyaratan–persyaratan yang harus dipenuhi agar air
tersebut tidak menimbulkan gangguan kesehatan, penyakit, gangguan teknis, serta
gangguan dalam segi estetika. Peraturan ini dibuat dengan maksud bahwa sair
yang memenuhi syarat kesehatan mempunyai peranan penting dalam rangka
pemeliharaan, perlindungan serta mempertinggi derajat kesehatan masyarakat.
Dengan peraturan ini telah diperoleh landasan hukum dan landasan teknis dalam
hal pengawasan kualitas air bersih. Demikian pula halnya dengan air yang
digunakan sebagai kebutuhan air bersih sehari-hari, sebaiknya air tersebut
tidak berwarna, tidak berasa, tidak berbau, jernih, dan mempunyai suhu yang
sesuai dengan standard yang ditetapkan sehingga menimbulkan rasa nyaman. Jika
salah satu dari syarat tersebut tidak terpenuhi maka besar kemungkinan air itu
tidak sehat karena mengandung beberapa zat kimia, mineral, ataupun zat
organis/biologis yang dapat mengubah warna, rasa, bau, dan kejernihan air
(Azwar, 1990 dalam Putra)
1.3.4
Syarat – syarat kualitas air
a) Syarat
Fisik
Peraturan Menteri Kesehatan RI No.
416/Menkes/per/IX/1990, menyatakan bahwa air yang layak dikonsumsi dan
digunakan dalam kehidupan sehari - hari adalah air yang mempunyai kualitas yang
baik sebagai sumber air minum maupun air baku (air bersih), antara lain harus
memenuhi persyaratan secara fisik, tidak berbau, tidak berasa, tidak keruh,
serta tidak berwarna. Pada umunya syarat fisik ini diperhatikan untuk estetika
air.
Adapun sifat-sifat air secara fisik
dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor diantaranya sebagai berikut :
Ø Suhu
Temperatur
air akan mempengaruhi penerimaan masyarakat akan air tersebut dan dapat pula
mempengaruhi reaksi kimia dalam pengolahannya terutama apabila temperatur
sangat tinggi. Temperatur yang diinginkan adalah ± 30C suhu udara disekitarnya
yang dapat memberikan rasa segar, tetapi iklim setempat atau jenis dari
sumber-sumber air akan mempengaruhi temperatur air. Disamping itu, temperatur
pada air mempengaruhi secara langsung toksisitas banyaknya bahan kimia
pencemar, pertumbuhan mikroorganisme, dan virus.
Ø Bau
dan Rasa
Bau
dan rasa biasanya terjadi secara bersamaan dan biasanya disebabkan oleh adanya
bahan-bahan organik yang membusuk, tipe-tipe tertentu organisme mikroskopik,
serta persenyawaan-persenyawaan kimia seperti phenol. Bahan–bahan yang
menyebabkan bau dan rasa ini berasal dari berbagai sumber. Intensitas bau dan
rasa dapat meningkat bila terdapat klorinasi. Timbulnya rasa yang menyimpang
biasanya disebabkan oleh adanya bahan kimia yang terlarut, dan rasa yang
menyimpang tersebut umunya sangat dekat dengan baunya karena pengujian terhadap
rasa air jarang dilakukan. Air yang mempunyai bau yang tidak normal juga
dianggap mempunyai rasa yang tidak normal (Moersidik, 1999). Untuk standard air bersih sesuai dengan
Permenkes RI No.416/Menkes/per/IX/1990 menyatakan bahwa air bersih tidak berbau
dan tidak berasa.
Ø Kekeruhan
Air
dikatakan keruh apabila air tersebut mengandung begitu banyak partikel bahan
yang tersuspensi sehingga memberikan warna/rupa yang berlumpur dan kotor.
Bahan-bahan yang menyebabkan kekeruhan ini meliputi tanah liat, lumpur, bahan
bahan organik yang tersebar dari partikel-partikel kecil yang tersuspensi.
Kekeruhan pada air merupakan satu hal yang harus dipertimbangkan dalam
penyediaan air bagi umum, mengingat bahwa kekeruhan tersebut akan mengurangi
segi estetika, menyulitkan dalam usaha penyaringan, dan akan mengurangi
efektivitas usaha desinfeksi (Sutrisno, 2002). Tingkat kekeruhan air dapat
diketahui melalui pemeriksaan laboratorium dengan metode Turbidimeter.Untuk
standard air bersih ditetapkan oleh Permenkes RI No.416/Menkes/per/IX/1990,
yaitu kekeruhan yang dianjurkan maksimum 25 NTU (Depkes RI, 1995 dalam Putra).
Ø Jumlah
Zat Padat Terlarut atau Total Dissolved Solid/TDS
Padatan
terlarut total (Total Dissolved Solid - TDS) adalah bahan – bahan terlarut
(diameter < 10-6) dan koloid (diameter < 10-6 – 10-3 mm) yang berupa senyawa
– senyawa kimia dan bahan – bahan lain. Bila TDS bertambah maka kesadahan akan
naik. Kesadahan yang tinggi dapat mengakibatkan terjadinya endapan/kerak pada
system perpipaan (Mulia, 2005).
b) Syarat
Kimia
Air
bersih yang baik adalah air yang tidak tercemar secara berlebihan oleh zat-zat
kimia yang berbahaya bagi kesehatan antara lain Air raksa (Hg), Aluminium (Al),
Arsen (As), Barium (Ba), Besi (Fe), Flourida (F), Calsium (Ca), Mangan ( Mn ),
Derajat keasaman (pH), Cadmium (Cd), dan zat-zat kimia lainnya. Kandungan zat
kimia dalam air bersih yang digunakan sehari-hari hendaknya tidak melebihi
kadar maksimum yang diperbolehkan seperti tercantum dalam Permenkes RI
416/Menkes/per/IX/1990. Penggunaan air yang mengandung bahan kimia beracun dan
zat-zat kimia yang melebihi kadar maksimum yang diperbolehkan berakibat tidak
baik bagi kesehatan dan material yang digunakan manusia. Contohnya pH; pH Air
sebaiknya netral yaitu tidak asam dan tidak basa untuk mencegah terjadinya
pelarutan logam berat dan korosi jaringan. pH air yang dianjurkan untuk air
minum adalah 6,5–9. Air merupakan pelarut yang baik sekali maka jika dibantu
dengan pH yang tidak netral dapat melarutkan berbagai elemen kimia yang
dilaluinya (Soemirat, 2000 dalam Putra).
Ø Syarat
Bakteriologis
Sumber-sumber air di alam pada umumnya
mengandung bakteri, baik air angkasa, air permukaan, maupun air tanah. Jumlah
dan jenis bakteri berbeda sesuai dengan tempat dan kondisi yang
mempengaruhinya. Penyakit yang ditransmisikan melalui faecal material dapat
disebabkan oleh virus, bakteri, protozoa, dan metazoa. Oleh karena itu air yang
digunakan untuk keperluan sehari-hari harus bebas dari bakteri patogen. Bakteri
golongan Coli (Coliform bakteri) tidak merupakan bakteri patogen, tetapi
bakteri ini merupakan indikator dari pencemaran air oleh bakteri patogen
(Soemirat, 2000 dalam Putra). Menurut
Permenkes RI No. 416/Menkes/per/IX/1990, bakteri Coliform yang memenuhi syarat
untuk air bersih bukan perpipaan adalah < 50 MPN.
1.3.5
Cara Pemeriksaan Kualitas Air
Menurut Departemen Kesehatan RI
tahun 1991, didalam pemeriksaan air dikenal dua cara yaitu :
a.
pemeriksaan air di lapangan
Pemeriksaan
air dilapangan dimaksudkan untuk mengadakan pemeriksaan air di lokasi dimana
contoh air itu diambil. Biasanya pemeriksaan air dilapangan dilakukan untuk
parameter fisik.
b.
pemeriksaan air di laboratorium
1.3.6
Indikator Kualitas Bakteriologis Air
Pengukuran kualitas air bersih
secara bakteriologis dilakukan dengan melihat keberadaan organisme golongan
coli (Coliform) sebagai indikator. Coliform merupakan suatu kelompok bakteri
yang digunakan sebagai indikator adanyapolusi kotoran dan kondisi yang tidak
baik terhadap air.Coliform dibedakan menjadi dua yaituColiformfecal dan
Coliformtotal (Anonim, 2003 dalam Yusuf 2011).
Salah
satu jenis Coliformfecal yang dijadikan sebagai indikator tercemarnya air
adalah bakteri E. Coli. E. coli merupakan bakteri berbentuk batang dengan
panjang sekitar 2 mikrometer dan diamater 0.5 mikrometer.Volume sel E. coli
berkisar 0.6-0.7 mikrometer kubik. Bakteri ini termasuk umumnya hidup pada
rentang 20-40 derajat C, optimum pada 37 derajat (Arivin, 2010).
E. coli digunakan sebagai indikator
pemeriksaan kualitas bakteriologis secara universal dan analisi dengan alasan
:
a) E. coli secara normal hanya
ditemukan di saluran pencernaan manusia atau hewan mamalia, atau bahan yang
telah terkontaminasi dengan tinja manusia atau hewan , jarang sekali ditemukan
dalam air dengan kualitas kebersihan yang tinggi.
b) E. coli mudah diperiksa di
laboratorium dan sensivitasnya tinggi jika pemeriksaan dilakukan dengan benar.
c) Bila dalam air tersebut distemukan
E. coli, maka air tersebut dianggap berbahaya bagi penggunaan domestik.
d) Ada kemungkinan bakteri enterik
patogen yang lain dapat ditemukan bersama–sama dengan E. coli dalam air
tersebut.
Coliform tinja adalah bakteri Gram
negatif tidak membentuk spora,tumbuh pada suasana aerobik atau fakultatif
anaerob. Bakteri tersebut hidup diusus manusia dan hewan berdarah panas,
sedangkan di air dapat tahan hidup padasuhu 200 C selama 1 minggu sampai dengan
1 bulan. Adanya Coliform tinja dalam air adalah berasal dari kontaminasi tinja
manusia atau binatang.
Berdasarkan
Permenkes No. 416/Menkes/per/IX/1990 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan
Kualitas Air bahwa “Kadar maksimum yang diperbolehkan pada air bersih , MPN
(The Most Probable Number) Coliform adalah sebesar 50/100 ml contoh air untuk
air non perpipaan dan 10/100 ml contoh air untuk air perpipaan” (Pitojo,2002).
2.4 DAMPAK AIR
Manusia memanfaatkan air untuk
kebutuhan sehari-hari seperti air minum, memasak, mencuci, mandi dan lain
sebagainya. Air yang selalu diamanfaatkan, sangat rentan terpapar atau
terkontaminasi zat yang berbahaya yang berasal dari limbah aktifitas manusia.
Lingkungan hidup yang tercemar limbah akan masuk ke dalam badan air, kemudiaan
akan diserap ke dalam tanah, yang tentunya akan mengkontaminasi air bersih yang
digunakan masyarakat untuk di konsumsi, seperti sumur gali, simur bor, mata air
dan lain sebagainya. Selain kontaminasi air oleh zat berbahaya, pencemaran
lingkungan dapat menjadi habitat yang optimal bagi pertumbuhan mikroba patogen.
Ketika mikroba patogen telah masuk ke badan air, maka akan berdampak buruk bagi
kesehatan manusia.
Ø Dampak
water borne disease bagi lingkungan
Water borne dieses
merupakan penyakit yang ditularkan melalui air, karena adanya kontak langsung
antara manusia dan mikroba atau zat berbahaya melalui sanitasi air yang buruk.
Kepadatan penduduk yang terus meningkat, disertai pola hidup yang buruk,
membuat masyarakat harus hidup dengan kondisi lingkungan yang buruk. Limbah
yang dihasilkan oleh masyrakat, baik padat maupun cair masih sering di buang
kelingkungan.
Ø Dampak
water borne disease bagi manusia
· Tifus
· Kolera
· Disentri
· Hepatitis
E
· Leptospirosis
· Poliomielitis
2.6 PENGENDALIAN
Pengendalian atau cara
penanggulangan pencemaran air antara lain sebagai berikut:
Ø Sadar
akan kelangsungan ketersediaan air dengan tidak merusak atau mengeksploitasi
sumber mata air agar tidak tercemar
Ø Tidak
membuang sampah ke sungai
Ø Mengurangi
intensitas limbah rumah tangga
Ø Melakukan
penyaringan limbah pabrik sehingga limbah yang nantinya bersatu dengan air
sungai bukanlah limbah yang dapat merusak ekosistem
Ø Membuat
sanitasi yang benar dan bersih agar sumber-sumber air bersih lainnya tidak
tercemar
BAB III
PENUTUP
3.1
Air merupakan salah satu aspek terpenting dalam kehidupan, karena
manfaatnya yang begitu banyak menunjang kehidupan manusia dan makhluk hidup
lainnya
Klasifikasi Air menurut pemakainnya:
1. Drinking water
2. Demineralized water
3. Purified water
4.
Highly Purified Water (H.P.W)
5.
Water For Injection (W.F.I)
6.
Pyrogen Free Water for Injection
Menurut Sutrisno, dkk. ( 2002 )
sumber – sumber air adalah sebagai berikut yaitu : Air tanah, air permukaan, air Laut, air atmosfir.
DAFTAR PUSTAKA
0 Response to "Penyediaan dan Pengawasan Air"
Post a Comment