RPS dan PANDUAN


Bahan pembelajaran pada prodi diploma III mengacu pada pusat pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan badan pengembangan dan pemberdayaan SDM kesehatan kementerian kesehatan tahun 2014 yaitu memperhatikan kriteria minimal tingkat kedalaman dan keluasan materi pembelajaran mengacu pada capaian pembelajaran lulusan dan bahan kajian pada setiap mata kuliah yang btersebut pada struktur program. Masing-masing mata kuliah pada struktur program dijabarkan lebih lanjut dalam rencana pembelajaran semester (RPS).
Rencana pembelajaran semester ditetapkan dan dikembangkan oleh dosen secara mandiri atau bersama dalam kelompok keahlian suatu bidang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dalam program studi diploma III kesehatan lingkungan yang memuat :
a.   Nama program studi, nama dan kode mata kuliah, semester, sks, nama dosen pengampu;
b.   Capaian pembelajaran lulusan yang dibebankan pada mata kuliah;.
c.   Kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran untuk memenuhi capaian pembelajaran lulusan;
d.   Bahan kajian yang terkait dengan kemampuan yang akan dicapai;
e.   Metode pembelajaran;
f.    Waktu yang disediakan untuk mencapai kemampuan pada tiap tahap pembelajaran;
h.  Pengalaman belajar mahasiswa yang diwujudkan dalam deskripsi tugas yang harus dikerjakan oleh mahasiswa selama satu semester; kriteria, indikator, dan bobot penilaian; dan 
i.   Daftar referensi yang digunakan

Silahkan download untuk melihat RPS beserta panduan lab AKL-MW di link ini.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "RPS dan PANDUAN"

Post a Comment