RPS dan PANDUAN
Bahan
pembelajaran pada prodi diploma III mengacu pada pusat pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan badan pengembangan dan pemberdayaan SDM kesehatan kementerian kesehatan tahun 2014 yaitu memperhatikan kriteria
minimal tingkat kedalaman dan
keluasan materi pembelajaran mengacu
pada capaian pembelajaran lulusan dan bahan kajian pada setiap mata kuliah yang
btersebut pada struktur program. Masing-masing mata kuliah pada struktur
program dijabarkan lebih lanjut dalam rencana pembelajaran semester (RPS).
Rencana pembelajaran semester ditetapkan dan dikembangkan oleh dosen secara mandiri atau bersama dalam kelompok keahlian suatu bidang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dalam program studi diploma III kesehatan
lingkungan yang memuat :
a.
Nama program studi, nama dan kode
mata kuliah, semester, sks, nama dosen pengampu;
b.
Capaian pembelajaran lulusan yang
dibebankan pada mata kuliah;.
c.
Kemampuan akhir yang direncanakan
pada tiap tahap pembelajaran untuk memenuhi capaian pembelajaran
lulusan;
d.
Bahan kajian yang terkait dengan
kemampuan yang akan dicapai;
e.
Metode pembelajaran;
f.
Waktu yang disediakan untuk mencapai
kemampuan pada tiap tahap pembelajaran;
h. Pengalaman belajar mahasiswa yang diwujudkan dalam deskripsi tugas yang harus dikerjakan oleh mahasiswa selama satu semester; kriteria, indikator, dan bobot penilaian; dan
i. Daftar referensi yang digunakan
Silahkan download untuk melihat RPS beserta panduan lab AKL-MW di link ini.
0 Response to "RPS dan PANDUAN"
Post a Comment